KETENTUAN KEBIJAKAN DAN KONDISI
SYARAT DAN KETENTUAN
JASA ANGKUTAN GINTA CARGO
Syarat dan ketentuan ini adalah antara anda, sebagai pengirim barang atau paket, dan kami GINTA CARGO ketika anda mempercayakan pengiriman anda kepada kami dan anda menerima syarat dan ketentuan baik untuk anda pribadi maupun mewakili keperluan dari individu lain dalam pengiriman barang. Syarat dan ketentuan kami mencakup siapapun yang kami pakai untuk mengumpulkan, mengangkut atau mengantar barang yang anda kirim. Tidak ada pegawai, agen ataupun subrekanan kami diberikan kuasa untuk menghilangkan, merubah atau memodifikasi syarat dan ketentuan ini.
Definisi-definisi di bawah ini diterapkan untuk syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan yang menentukan keseluruhan dari Kontrak Jasa Angkutan antara anda dengan kami :
“Kami” adalah cabang-cabang, yang bergabung dengan GINTA CARGO dan pegawainya masing-masing, agen dan rekanan yang berdiri sendiri.
“Anda” adalah pengirim, si pengirim barang, si penerima barang, penerima dan pemilik dari isi barang ataupun pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap isi barang ataupun paket.
“Jasa Angkutan” adalah dan termasuk di dalamnya keseluruhan operasional dan jasa pengangkutan yang dilakukan oleh kami, GINTA CARGO yang berhubungan dengan pengiriman barang ataupun paket tersebut.
“Barang Terlarang” adalah jenis barang-barang ataupun paket yang dilarang oleh hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku di Negara asal tempat pengiriman barang ataupun Negara tujuan pengiriman barang serta daerah/wilayah/Negara transit diantara Negara asal dan Negara tujuan tersebut.
“Pengiriman Barang” adaiah semua dokumen atau paket yang dikirimkan dengan menggunakan 1 (satu) AWB dimana anda (selaku pengirim barang) telah menyatakan bahwa keterangan dari pengiriman barang tersebut adalah lengkap dan benar.
Anda telah menyetujui bahwa kami maupun wewenang pemerintah, termasuk didalamnya bea dan cukai diizinkan untuk membuka dan melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman anda setiap saat diperlukan.
Jasa angkutan GINTA CARGO tidak menerima jenis pengiriman barang apapun yang :
- Dilarang keras olen IATA (International Air Transport Association) atau ICAO (Interrational Civil Aviation Organization) ataupun penegak hukum lainnya yang masih berhubungan dalam undang-undang jasa angkutan pengiriman barang, baik melalui udara, laut dan darat.
- Bilamana kami (GINTA CARGO) memutuskan tidak dapat mengirimkan barang ataupun paket secara aman baik dari segi keselamatan maupun hukum.
Bila kami (GINTA CARGO) tidak dapat mengirimkan barang atau paket anda yang disebabkan oleh kesalahan penulisan alamat tujuan, kami akan mengusahakan dengan cara yang layak untuk mencari alamat tujuan yang benar. Bila alamat tujuan tersebut bertepatan dengan tujuan awal yang ditulis oleh anda, maka kami akan memberikan informasi kepada anda mengenai koreksi penulisan alamat tujuan tersebut. Kami akan mengirimkan ataupun tetap mengusahakan pengiriman barang atau paket anda ke alamat tujuan yang tepat. Mohon untuk dijadikan catatan bahwa kami tidak dapat mengirimkan apapun yang ditujukan dengan nomor P.O. BOX.
Bila anda ingin melakukan klaim (atau tuntutan) terhadap barang atau paket anda yang hilang atau rusak :
- Anda diharuskan untuk membuat klaim atau tuntutan anda dalam bentuk tertulis.
- Kami (GINTA CARGO) dapat menerima klaim anda dalam waktu 1 x 24 jam setelah barang/paket anda terima dilengkapi dengan “Video Full Unboxing” tanpa jeda.
- Mohon agar klaim (atau tuntutan) anda ditujukan kepada GINTA CARGO terdekat dengan lokasi anda.
Kami akan melakukan segala usaha yang layak untuk dapat mengirimkan barang/paket anda yang mengacu pada kondisi jadwal normal pengiriman kami, tapi hal tersebut tidak dijamin sepenuhnya dan bukan bagian dari kontrak ini.
Kami tidak bertanggungjawab terhadap kiriman yang hilang, rusak atau salah kirim yang dikarenakan situasi/keadaan diluar kendali kami. Yaitu termasuk :
- “Bencana alam”, contohnya gempa bumi, angin puyuh, badai atau banjir.
- “Force Majeure”, contohnya kecelakaan pesawat, atau embargo.
- Segala kerusakan berhubungan dengan karakteristik alami barang (D/P) meskipun diketahui oleh kami ketika kami menerimanya.
- Barang atau paket anda akan disimpan digudang GINTA CARGO dan dijaga keamanannya maksimal 2 hari apabila paket belum bisa diambil atau belum diantarkan oleh kurir kami dikarenakan tidak ada kejelasan terkait pelunasan pembayaran.
- Dikenakan biaya sewa gudang Rp.100.000,-/Hari apabila lebih dari 2 hari paket belum bisa diambil atau belum diantarkan oleh kurir kami dikarenakan tidak ada kejelasan pelunasan pembayaran.
- Keamanan barang menjadi diluar tanggung jawab GINTA CARGO apabila barang atau paket lebih dari 14 hari berada digudang kami dengan status belum bisa diambil atau belum ada pelunasan pembayaran.
- Segala tindakan atau kelalaian oleh pihak diluar GINTA CARGO, contohnya :
- Pengirim kiriman
- Penerima
- Pihak ketiga
- Pihak bea cukai atau pejabat pemerintah
- Servis pos, jasa angkutan lain atau pihak ketiga lain yang kami kontrak untuk melayani lokasi dimana kami tidak melayani secara langsung. Kami tidak menanggung meskipun pengirim tidak menanyakan atau mengetahui tentang adanya pihak ketiga tersebut.
Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan elektrik atau magnetic atau terhapusnya gambar/rekaman elektronik maupun fotografi.
Sehubungan dengan point 7 “keterlambatan pengiriman” dan 10 “kerusakan konsekuensional (yang berhubungan), kami membatasi pertanggungjawaban kami mengenai barang apapun untuk kehilangan atau kerusakan bagaimanapun terjadinya kepada 2 jumlah berikut, mana yang lebih kecil :
- US $ 100, atau
- Nilai aktual barang. Ini tidak termasuk nilai komersial atau nilai khusus kepada anda atau orang lain.
Dari nilai aktual barang kami merujuk jumlah berikut yang terendah, ditetapkan sesuai dengan waktu dan tempat kami menerima barang.
Dokumen
- Biaya menyiapkan atau mengganti dokumen, atau
- Biaya menyusun kembali dokumen
Parcel
- Biaya memperbaiki atau mengganti parcel, atau
- Nilai jual kembali dari parcel sesuai dengan harga yang wajar. Nilai aktual barang tidak boleh lebih dari biaya resmi anda plus 10 persen.
Kami tidak akan bertanggung jawab untuk kehilangan atau kerusakan konsekuensional (termasuk kehilangan dari profil, market, reputasi, penggunaan konten atau kehilangan kesempatan) atau kehilangan tidak langsung lainnya yang disebabkan hilang, rusak atau keterlambatan karena salah pengiriman atau tidak terkirimnya barang anda, meskipun kami memiliki pengetahuan tentang resiko kerusakan atau kehilangan yang mungkin timbul.
Sehubungan dengan resiko kehilangan atau kerusakan isi dari kiriman, kami menyarankan anda untuk membeli jasa asuransi yang akan kami cover sebesar nilai kiriman dengan mengisikan kolom pada Airwaybill kiriman. Asuransi kami meliputi all risk atau kehilangan dan kerusakan selama pengiriman dengan nilai maksimum USD 10.000. Asuransi yang bernilai lebih dari USD 10.000 dapat diatur secara ad-hoc. Mohon diperhatikan bahwa asuransi kiriman kami tidak meliputi kerusakan konsekuensial atau kehilangan atau kerusakan yang disebabkan oleh keterlambatan pengiriman.
Jika jasa angkutan kiriman anda terlibat pada satu tujuan atau pemberhentian di suatu Negara selain Negara asal, Konvensi Warsawa 1929 (seperti diubah oleh Protocol Hague 1955) menjadi berlaku.
Traktat pemerintah internasional ini dan dalam banyak kasus lebih jauh membatasi tanggungjawab kami untuk kehilangan kerusakan atau keterlambatan barang kiriman anda.
BUTUH KONSULTASI LEBIH LANJUT TERKAIT LAYANAN DAN TARIF GINTA CARGO ???
BUTUH KONSULTASI LEBIH LANJUT TERKAIT LAYANAN DAN TARIF GINTA CARGO ???
Kami Siap membantu anda untuk mengetahui lebih banyak mengenai Layanan, Tarif dan Lead Time untuk pengiriman ke seluruh Indonesia.
Kepuasan Customer adalah prioritas kami. Terimakasih telah mempercayakan GINTA CARGO sebagai partner kerjasama pengiriman barang via darat dan udara.
JAM OPERASIONAL
- Senin - Sabtu (24 JAM)
-
Minggu & Tanggal Merah
(TETAP BUKA)
KONTAK KAMI
-
KANTOR PUSAT LOMBOK
Jl. Terusan Bung Hatta Monjok, Kota Mataram, Lombok - NTB 83122 -
0877-7780-0009
0811-3939-363 - gc_lop@gintacargo.com